(Kegiatan) Penyuluhan Hukum Program BINMATKUM Tahun 2021
(Kegiatan) Penyuluhan Hukum Program BINMATKUM Tahun 2021
Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) merupakan program untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan R.I dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I. sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat.
Dalam rangka melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kebumen menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Kecamatan Sempor tanggal 9 Maret 2021, pukul 09.00 s/d selesai dan dihadiri juga oleh Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara se-Kecamatan Sempor.
Narasumber/Pembicara:
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen
- Dispermades P3A Kabupaten Kebumen
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen
---- Berita Terkait ----