Akta Kematian
Akta Kematian
AKTA KEMATIAN
Manfaat Akta Kematian
- Bagi janda atau duda (terutama bagi PNS) diperlukan sebagai syarat dalam menikah lagi
- Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris, baik bagi isteri, suami maupun anak
- Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya
- Untung mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, taspen, asuransi dll.
Persyaratan
- Formulir Kematian (F2.01)
- Surat Keterangan Kematian dari Paramedis/Dokter/Kepala Desa/Lurah
- KK Asli
- KTP Asli
- Fotokopi KTP Pelapor
- Fotokopi KTP 2 orang saksi
---- Berita Terkait ----