Pindah Keluar/Datang Penduduk
Pindah Keluar/Datang Penduduk
PINDAH PENDUDUK
Klasifikasi Pindah Penduduk:
- Dalam satu desa/kelurahan
- Antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan
- Antar kecamatan dalam satu kabupaten
Persyaratan Pindah Penduduk, meliputi:
- Formulir Perpindahan Penduduk (F1.03)
- KK Asli
- KTP Asli
- Buku nikah/ Akte perceraian (Jika pindah karena menikah/ cerai)
---- Berita Terkait ----