Deklarasi ODF di Kecamatan Sempor, dihadiri Kades se Kecamatan Sempor
Deklarasi ODF di Kecamatan Sempor, dihadiri Kades se Kecamatan Sempor
Pesan kesehatan Puskesmas Sempor 1, terkait Kesehatan Lingkungan
Sempor- Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas (keluarga) tidak Buang Air Besar Sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan sebuah rekayasa pada akses ini
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan, yang diwakili Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan menggelar Deklarasi ODF atau semacam Gerakan Masyarakat dilarang Buang Air Besar (BAB) sembarangan di Wilayah Kecamatan Sempor (05/03)
Hadir Kepala UPT Puskesmas Sempor 1 dan 2, serta Kepala Desa se Kecamatan Sempor, Forkompincam, dan tamu undangan yang hadir, Kepala Puskesmas Sempor 1 dalam pesan kesehatannya mengatakan, masyarakat harus membiasakan diri berperilaku hidup sehat dari hal yang paling mudah, contohnya cuci tangan sebelum makan sampai dengan hal yang paling terakhir BAB (tidak sembarangan), semua harus dibiasakan dari sekarang agar terhindar dari berbagai penyakit menular, idealnya satu rumah memiliki satu unit jamban, apabila masyarakat masih ada yang belum memiliki jamban secara mandiri, bisa mengusulkan bantuan tersebut melalui pemdes setempat
Camat Sempor, Drs.Budiono, M.Si yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya mengatakan, program ODF merupakan intruksi Gubernur Jawa Tengah agar masyarakat tidak BAB sembarangan. Masih dijelaskan beliau (Camat) hal ini diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki Jamban sendiri, BAB sembarangan merupakan ciri masyarakat tidak hidup sehat
Pada akhir acara, disepakati bersama Kades se Kecamatan Sempor dan Forkompincam membubuhkan tanda tangan sebagai wujud mendukung program Pemerintah pada spanduk serta tersirat pada Berita Acara
(dN^KIM'One, 06-03-2020)