Musdes Pembahasan Rancangan APBDes Tahun 2022 Desa Sempor
Musdes Pembahasan Rancangan APBDes Tahun 2022 Desa Sempor
Bertempat di Balai Desa Sempor Kecamatan Sempor, hari ini Rabu 19 Januari 2022, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka membahas Rancangan APBDes Tahun 2022.
Musdes diselenggarakan tidak hanya untuk melegalkan rancangan APBDes yang telah disusun, agar berbagai kegiatan yang telah direncanakan di tahun 2022 dapat direalisasikan, tetapi juga untuk memastikan agar APBDes tahun 2022 sesuai dengan ketentuan pada Perpres nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dan PMK nomor 190/PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, demikian disampaikan Camat Sempor Drajat Triwibowo.
Selain itu, dijelaskan pula komposisi APBDes dimana untuk Dana Desa paling sedikit 40% digunakan untuk program perlindungan sosial berupa BLT-DD, paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani, serta paling sedikit 8% untuk dukungan pendanaan penanganan COVID-19. Yang tidak kalah pentingnya disampaikan pula enam kriteria Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD sebagaimana yang tercantum dalam PMK 190 tahun 2021.
Musdes berlangsung dengan hangat, banyak pertanyaan terkait dengan BLT-DD dan kegiatan fisik di tahun 2022. Setelah mendapatkan kesepakatan Musdes ditutup dengan penetapan APBDes Tahun 2022.