Sosialisasi dan Fasilitasi Layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta SPP IRT
Sosialisasi dan Fasilitasi Layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta SPP IRT
Bertempat di Pendopo Kecamatan Sempor diselenggarakan sosialisasi dan fasilitasi layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) kepada pelaku mikro di wilayah Kecamatan Sempor pada hari Kamis 13 Oktober 2022. Kegiatan tersebut merupakan program dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat berserta Sekretaris Camat Sempor, tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta peserta sosialisasi.
Tujuan diadakannya kegiata tersebut adalah untuk mendukung para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sempor dalam pengembangan dan peningkatan usahanya.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi dengan narasumber Camat Sempor dan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian dilanjutkan dengan pelayanan NIB dan SPP PIRT. Peserta kegiatan yang akan mendaftar NIB dan SPP PIRT dilayani langsung oleh tim secara gratis dengan membawa persyaratan fotokopi KTP dan KK.
Para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sempor sangat berantusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.