Rapat Koordinasi Fasilitasi Perubahan APB Desa Tahun 2022
Rapat Koordinasi Fasilitasi Perubahan APB Desa Tahun 2022
Bertempat di Aula Kecamatan Sempor pada hari Rabu, 07 September 2022 dilaksanakan rapat koordinasi oleh Tim Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Sempor. Rapat diikuti oleh seluruh anggota Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sempor.
Dalam rapat tersebut membahas terkait fasilitasi perubahan APB Desa Tahun 2022 se-Kecamatan Sempor. Rapat fasilitasi perubahan APB Desa juga sudah dilaksanakan sebelumnya oleh tim kecamatan dengan sekretaris desa se-Kecamatan Sempor pada tanggal 01 September 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Sempor yang dipimpin langsung oleh Ibu Camat Puji Lestari, S.Sos, MPA.
Kecamatan sebagai fasilitator perubahan APB Desa Tahun 2022 merupakan tindak lanjut surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Nomor: 140/204 tanggal 09 Agustus 2022 perihal perubahan APB Desa Tahun 2022.
Disebutkan bahwa pemerintah desa dapat melakukan penyesuaian anggaran dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 setempat paling cepat 3 bulan setelah pemerintah desa menganggarkan dalam APB Desa. Hasil penyesuaian tersebut dapat digunakan untuk mendanai kegiatan yang menjadi prioritas desa.
Rapat koordinasi berjalan dengan lancar. Terimakasih.