Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Pembinaan Linmas) di Desa Kenteng
Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Pembinaan Linmas) di Desa Kenteng
Bertempat di Pendopo Balai Desa Kenteng dilaksanakan kegiatan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)/ pembinaan linmas pada hari Selasa 18 Oktober 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh forompimcam dan anggota satlinmas desa sebanyak 13 orang.
Linmas sendiri sangat berperan penting dalam menjaga perlindungan masyarakat di wilayah sekitarnya. Agar linmas memiliki kapasitas yang baik di dalam menjalankan tugas menjaga ketenteraman wilayah pemerintah Desa Kenteng mengadakan pembinaan linmas desa yang bertujuan meningatkan pengetahuan tentang peran dan tugas anggota satlinmas desa.
Linmas desa disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan pembinaan linmas tersebut juga bertujuan untuk sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Materi dalam pembinaan tersebut disampaikan oleh kasi ketenteraman dan ketertiban Kecamatan Sempor Bapak Y. Eko Supriyanto, S.Sos, polsek Sempor, dan koramil Sempor. Setelah penyajian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.