Seleksi Wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sempor
Seleksi Wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Sempor
Rangkaian proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang telah dimulai. Salah satunya adalah proses seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kini telah masuk pada tahap wawancara.
Bertempat di sekretariat PPK Kecamatan Sempor dilaksanakan seleksi wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari Kamis, 19 Januari 2023. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panwascam Sempor untuk melakukan pengawasan terhadap seleksi wawancara tersebut.
Peserta calon PPS yang berhak mengikuti seleksi wawancara sejumlah 106 orang dari 16 Desa di Kecamatan Sempor. Hadir dalam seleksi wawancara tersebut 103 orang dan tidak hadir 3 orang.
Peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Tujuan dilaksanakannya seleksi wawancara tersebut adalah untuk menguji kemampuan dan kecakapan dalam bidang kepemiluan sehingga diharapkan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar dan dapat meminimalisir kemungkinan hambatan yang timbul dari berbagai faktor.
Kegiatan seleksi wawancara berjalan dengan baik dan lancar. Seluruh peserta seleksi wawancara mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Untuk hasil kelulusan calon peserta PPS akan ditentukan oleh KPU Kabupaten Kebumen. PPK Kecamatan Sempor hanya melaksanakan pengujian wawancara dan hasil nilainya disetorkan ke KPU Kabupaten Kebumen.